Monday, June 6, 2022

Pernikahan Fanomenal dan Hukumnya Menurut Islam

Kasus Pernikahan Fanomenal dan Hukumnya Menurut Islam - Di jaman yang serba modern ini banyak hal yang tidak umum dan salah satunya pernikahan fenomenal. Pernikahan fenomenal yang dimaksud disini adalah pernikahan yang menyimpang dari pernikahan yang selama ini dikenal dan diakui.

Pernikahan-pernikahan fenomenal tersebut dapat berupa pernikahan dengan benda mati, pernikahan dengan mayat, pernikahan sesama jenis dan lain sebagainya.

Lalu bagaimanakah hukum pernikahan-pernikahan fenomenal tersebut menurut Islam, bolehkan pernikahan tersebut dilaksanakan? 

Yang namanya juga kasus aneh, sebelum dikaji lebih jauh kalau kita mengaitkan dengan hukum Islam sepertinya bisa dipastikan bahwa menikah dengan sesuatu yang tidak digariskan tentu saja dilarang. Sebut saja misalnya menikah dengan benda mati.

Bukankah manusia diciptakan itu sudah berpasang-pasangan? Itu yang perlu diingat, jangan sampai terjadi dan mengikuti hal-hal yang jelas menyimpang dan tidak diajarkan. Agar lebih jelas, mari temukan sedikit penjelasan mengenai hal tersebut berikut ini.

A. Mengenal Hukum Pernikahan Menurut Islam

Sebelum mengetahui lebih dalam mengenai hukum pernikahan-pernikahan yang tak lazim dilakukan ada baiknya kita mengikuti beberapa penjelasan mengenai pernikahan dalam pandangan Islam.

Di antara tujuan utama pernikahan, dalam Islam adalah pelestarian manusia. Pernikahn berfungsi untuk melestarikan manusia sampai waktu saat kehidupan berakhir. Allah swt berfirman,

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. [An-Nisa ayat 1].

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. [Al Hujurat ayat 13]

Berkaitan dengan pernikahan fenomenal yang dilarang oleh Islam, pernikahan sesama jenis (homo dan lesbi) adalah salah satu pernikahan yang tidak dianjurkan dan dilarang.

Pernikahan sesama jenis membahayakan suasana keluarga yang sejati setia di mana anak-anak harus dibesarkan dengan nilai moral dan kebenaran.

Hubungan ‘perkawinan gay dan lesbian’ akan berdampak pada kurangnya penerimaan sosial dan memberikan ancaman serius bagi keberadaan institusi keluarga.

Pernikahan sesama jenis juga mengancam keberadaan ras manusia. Hubungan tersebut tidak bisa membangun komunitas manusia atau melestarikan keberadaan manusia.

Pernikahan secara universal dikenal dan diakui sebagai perjanjian resmi antara seorang pria dan seorang wanita, bukan antara seorang pria dan seorang pria atau antara seorang wanita dan seorang wanita.

Allah memberitahu kita dalam Al Qur'an bahwa Dia menciptakan segala sesuatu secara berpasangan. Mengacu pada hal ini, Allah swt berfirman,

Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah. (Ad Dzariyat:49)

Dan pasti, pasangan yang dimaksud dalam ayat di atas adalah dari jenis yang berbeda, bukan dari jenis yang sama.

Menurut ketentuan Ilahi, tidak ada yang dapat melakukan tugasnya sendirian. Allah menjadikan segala sesuatu harus membutuhkan yang lain dari jenisnya, sehingga orang akan saling

Tidak ada alasan yang tidak baik dibalik pelarangan pernikahan seperti tersebut. Tentu saja, berbagai pernikahan yang tidak sesuai dengan hukum Islam sudah pasti tidak diizinkan atau dilarang*)

Beberapa kasus atau contoh pernikahan fenomenal yang dilarang dalam hukum Islam antara lain seperti dijelaskan dalam pembahasan selanjutnya.

*) Untuk lebih jelas, silahkan baca pembahasan mendalam mengenai Pernikahan Menurut Hukum Islam.

B. Kasus Pernikahan Fenomenal di Dunia

Beberapa pernikahan fenomenal atau pernikahan yang tak lazim yang dapat kita telaah dan teliti lebih jauh apakah dilarang atau tidak adalah beberapa kasus pernikahan fenomenal di dunia berikut ini.

Menikah dengan bantal. Lee sedemikian terobsesi dengan bantalnya, sehingga selalu membawanya pergi ke taman atau ke pasar atau kemana saja, termasuk pergi ke jamuan makan. Pada akhirnya Lee tanpa sungkan menikah dengan sang bantal.
  • Menikah dengan Anjing. Dengan alasan agar terbebas dari kutukan, Selva Kumar dari Tamil Nadu, India Selatan rela menikahi seekor anjing betina yang diberi nama Selvi. Kumar percaya bahwa derita penyakit lumpuh dan kehilangan pendengaran pada satu telinganya adalah akibat kutukan, sebab ia telah membunuh 2 ekor anjing sekitar 15 tahun yang lalu. dan satu-satunya cara untuk sembuh adalah dengan jalan menikah dengan seekor anjing.
  • Menikah dengan Mayat. Zhuang Huagui (26 tahun) berencana menikah pada tanggal 4 Februari 2010, tapi tanggal 28 Januari 2010, calon istrinya Hu Zhao'e meninggal karena ditusuk oleh perampok rumahnya. Akhirnya pria ini memutuskan untuk tetap mengadakan upacara pernikahan, lalu dilanjutkan dengan upacara penguburan istrinya sekaligus.
  • Menikah Dengan Manekin. Dauveed, seorang pria asal Amerika Serikat, pada bulan Juni 2009 silam menikahi sebuah manekin. Yep, manekin - boneka yagn biasa digunakan untuk memajang pakaian di toko pakaian - yang diberi nama Clara itu dinikahinya di Hollywood, dalam sebuah acara pernikahan yang sangat meriah. 
  • Menikahi Tembok Berlin. Seorang wanita Jerman bernama Eija-Ritta (54) mengakui bahwa dirinya telah menikahi tembok Berlin. Pernikahan mereka dilakukan di depan Tembok Berlin pada tahun 1979. Eija sendiri mengaku jika telah "jatuh cinta" pada tembok tersebut sejak dia masih kecil. Dia sempat menangis dan shock saat "kekasihnya" diruntuhkan tahun 1989. "Seperti melihat suamiku dimutilasi,dan aku tidak bisa berbuat apa-apa," kata Eija.
  • Menikahi Menara Eiffel. Impian memiliki kekasih yang bertubuh tinggi, tegap, kokoh, dan macho, memang jadi dambaan para wanita. Erica LaTour telah menemukan kekasih dengan kriteria sepeti itu. Dia menemukan pujaan hatinya itu di Perancis. Dan namanya adalah Meara Eiffel. Yep. Wanita asal Washington berusia 37 tahun ini menikahi Menara Eiffel sejak 2010 silam. Pernikahan mereka tercatat secara sah dan resmi di Catatan Sipil Perancis. 
  • Menikahi Diri Sendiri. Tidak ada orang yang paling tampan dan cantik selain: Diri Sendiri. Mungkin karena itulah maka Liu Ye - 39 tahun - penduduk asal Zhuhai, China ini memutuskan untuk menikahi dirinya sendiri. Dengan mengundang ratusan keluarganya, Liu Ye menggelar resepsi pernikahan besar2an. Agar tidak canggung, Liu Ye membuat sebuah boneka karton bergambar dirinya yang mengenakan pakaian chiong-sam dan berdandan layaknya seorang wanita.
  • Menikahi Game. Seorang pria asal Jepang yang menamakan dirinya Sal9000 memutuskan untuk menikahi Nene Anegasaki, seorang karakter dari game Nintendo DS "Love Plus", permainan kencan virtual. Pernikahan mereka diadakan di Guam pada bulan November 2010 silam. Kini Nene Anegasaki masih tinggal di dalam mesin Nintendo DS yang ditelah diupgrade Sal9000 menjadi Nintendo DS LL/XL, versi raksasa dari Nintendo DS.
  • Menikah Dengan Mainan Pasar Malam. Amy Wolfe bisa tercatat sebagai wanita dengan "kekasih" paling banyak. Wanita asal New York berusia 32 tahun ini pernah mengencani model pesawat ulang-alik Challenger. Belum lama hubungan mereka berjalan,cintanya berpindah ke gedung Twin Towers. Ketika gedung itu hancur saat diterjang pesawat yang dibajak teroris tanggal 9 September 2001, cintanya berpindah dan berlabuh ke organ gereja dekat rumahnya. Belum lagi usia romantismenya berlangsung lama, dia melirik pegangan tangga. Hatinya sempat tertambat pada sebuah roller coaster Pasar Malam, sebelum akhirnya benar-benar memutuskan untuk menikahi sebuah Park Ride (semacam permainan Ontang-Anting di Dufan) di sebuah pasar malam.
  • Menikahi Kodok. Di Desa Pallipudpet, Tamil Nadu, India, dua orang gadis berusia 7 tahun - Vigneswari dan Masiakanni - menikahi seekor kodok. Pernikahan anak bau kencur dengan kodok ini merupakan tradisi turun-temurun desa itu, dan dikenal dengan sebutan Pongal.Pongal berakar dari dari legenda Dewa Shiwa yang merubah dirinya menjadi kodok setelah bertengkar dengan Parvati, istrinya. Shiwa kemudian pergi dan menghilang. Sedih karena ditinggal pergi suaminya, Parvati kemudian menangis tiada hentinya. Bersamaan dengan itu, wabah penyakit misterius merebak dan membunuh banyak orang. Para tua-tua mengatakan bahwa penyakit itu akan hilang jika Shiwa ditemukan dan dia menikah dengan anak-anak.
  • Pernikahan Hantu. Ini adalah tradisi aneh yang awalnya dilakukan oleh masyarakat Tionghua di negara mereka, China, sekitar 2000 tahun silam. Dalam tradisi ini, orang yang telah mati dinikahkan dengan orang yang telah mati juga. 
Sederhananya, dengan bahasa kita sehari-hari mungkin bisa dikatakan hal-hal seperti di atas adalah sesuatu yang tidak ada gunanya dan menyimpang. Alangkah lebih baik jika kita bisa menghindari hal seperti itu. Manusia diciptakan sudah sempurna termasuk juga dengan pasangan yang sudah disiapkan.

Pembahasan mengenai Kasus Pernikahan Fanomenal dan Hukumnya Menurut Islam adalah sebuah rangkuman materi yang dimaksudkan untuk memberikan berbagai referensi belajar yang dibutuhkan dalam menganalisis dan memahami beberapa fenomena unik dan tak lazim yang ada. Semoga dapat memberikan tambahan ilmu pengetahuan.

Pernikahan Fanomenal dan Hukumnya Menurut Islam Rating: 4.5 Diposkan Oleh: siti